Donasi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tidak Mampu

Sepanjang tahun 2022 Kepolisian Daerah (Polda) Bali mencatat terdapat 260 tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Bali. Angka ini belum termasuk dengan kasus-kasus yang tidak terlaporkan atau fenomena gunung es. Selama periode 2019-2022 Lembaga Bantuan Hukum Bali Women Crisis Centre (LBH BWCC) menangani sekitar lebih dari 100 kasus di lingkup kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, dan kekerasan seksual. Sebagian besar korban adalah masyarakat tidak mampu di mana situasi ini membutuhkan perhatian berbagai pihak.

Donasi akan bermanfaat untuk membantu meningkatkan perluasan akses keadilan bagi korban yang akan digunakan membiayai konsultasi hukum, pengeluaran administratif persidangan, dan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan.

Donasi dapat dikirimkan melalui transfer bank:

Bank BTN
00097-01-50-008006-4
(SWIFT Code: BTANIDJA)
E-mail: lbhbwcc@gmail.com
Phone: +62821-4499-4170