Program Perluasan Akses Keadilan dan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat dan Korban Kekerasan
Program ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bali Women Crisis Centre (LBH BWCC) dengan dukungan pendanaan sepenuhnya oleh The Fund for Global Human Rights dari Britania Raya di bawah program pendanaan Legal Empowerment Fund (LEF) atau Dana Pemberdayaan Hukum. Program secara resmi dilaksanakan pada Januari 2023 hingga Desember 2024 yang bertujuan meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat dan korban kekerasan di Bali dengan meningkatkan jumlah paralegal dan pendirian posko paralegal di tingkat akar rumput.
Dalam rentang dua tahun pelaksanaan program, LBH BWCC secara khusus melaksanakan dua kegiatan utama sebagai output atau keluaran program, yaitu melakukan perekrutan dan pelatihan 60 orang paralegal dan melakukan pendirian dua posko paralegal yang tersebar di dua kabupaten
Rangkaian kegiatan pendukung lainnya program meliputi kegiatan kampanye inklusif untuk amplifikasi tentang pentingnya peran paralegal, pentingnya melaporkan kasus kekerasan, serta akses konsultasi dan layanan atau bantuan hukum yang tersedia bagi penyintas kekerasan dan masyarakat.